Kamis, 05/12/2024 09:45 WIB

Kasus Pelecehan di Lingkungan Kampus Gunadarma Berujung Damai

Polisi memastikan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan kampus Gunadarma, Kota Depok, berujung damai.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi memastikan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di dalam lingkungan kampus Gunadarma, Kota Depok, berujung damai. Kasus ini berakhir setelah korban mencabut laporannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan satu orang yang mewakili tiga korban sempat membuat laporan polisi di Mapolrestro Depok.

Namun, lanjut Yogen, pada Selasa (12/12/2022) korban mencabut laporan di kepolisian. Selanjutnya, dia mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.

"Setelah kesepakatan bersama, damai, pencabutan laporan," ujar AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).

Lebih lanjut Yogen mengungkapkan, pihaknya menyelesaikan kasus pelecehan seksual mahasiswi yang berujung tindakan persekusi terhadap pelakunya melalui mekanisme restorative justice.

"Akhirnya kita selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Depok pada hari Selasa," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus persekusi viral di media sosial. Dalam video yang beredar dinarasikan korban merupakan yang pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus Depok.

Menanggapi kasus viral ini, Paur Humas Polres Metro Depok Iptu Made mengatakan pelaku pelecehan seksual sudah diamankan. Namun, dia belum bisa menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

"Iya, pelaku pelecehan seksualnya (diamankan). Nanti akan dirilis Kapolres," ujar Made saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

KEYWORD :

Kamous Gunadarma Kasus Pelecehan Damai




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :